Wabup Nurul Azizah Ingatkan Kades: Kelola BKK Desa Jangan Asal-asalan, Inspektorat Siap Turun!

admin
IMG 20260923 WA0002

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengumpulkan para kepala desa untuk memperkuat tata kelola keuangan desa, khususnya pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Pesan keras disampaikan: jangan asal belanja, jangan asal bangun!

Penguatan pengelolaan keuangan desa tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, setiap rupiah uang rakyat yang dikelola kepala desa wajib diawali perencanaan matang, SDM mumpuni, dan pertanggungjawaban jelas.

“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tegas Nurul di hadapan para Kades.

Nurul tak menutup mata, hasil evaluasi internal menemukan sejumlah pekerjaan BKK Desa yang tidak optimal dan harus ditindaklanjuti.

Bahkan, ia mengingatkan, laporan masyarakat soal spesifikasi dan kualitas fisik pekerjaan di desa akan menjadi pintu masuk Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan.

“Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Artinya, Kades pengguna anggaran BKK yang main-main dengan kualitas dan spesifikasi, siap-siap berurusan dengan Inspektorat.

Dalam kesempatan itu, Nurul juga membeberkan kondisi fiskal Bojonegoro yang sedang tidak baik-baik saja.

APBD yang dulu di angka Rp8 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun, dan ke depan diproyeksikan hanya Rp5 triliun. Penyebab utamanya adalah anjloknya produksi migas.

“Kalau dulu anggaran sekitar Rp8 triliun, sekarang turun menjadi sekitar Rp6 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp5 triliun. Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” terangnya.

Produksi migas yang pada 2020 mencapai 235 ribu barel per hari, kini hanya tersisa 115 ribu barel per hari.

Kondisi ini memaksa Pemkab selektif memilih program prioritas. Tidak ada lagi ruang untuk anggaran yang dihambur-hamburkan tanpa manfaat jelas bagi masyarakat.

“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.

Dengan pengetatan ini, Pemkab ingin memastikan BKK Desa benar-benar tertib, transparan, dan manfaatnya dirasakan langsung warga, bukan hanya jadi laporan di atas kertas.(Red)

Penulis: QomariEditor: Sholeh

Tinggalkan Balasan