BOJONEGORO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (11/3/2026).
Juru bicara Fraksi Golkar, Annafiy Aisya Sahila, SH, menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD Bojonegoro untuk memastikan setiap produk hukum daerah berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar memberikan catatan pada Raperda tentang pencabutan Perda Desa, pengelolaan aset daerah, pembangunan kepariwisataan, perlindungan perempuan dan anak, serta kabupaten layak anak.
Pada Raperda pencabutan Perda Desa, Golkar menekankan pentingnya pengaturan khusus terkait pengelolaan aset desa. Sementara pada Raperda pengelolaan aset daerah, Golkar mendorong inventarisasi aset berkelanjutan dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Golkar juga menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Raperda perlindungan perempuan dan anak, Golkar menyoroti fenomena meningkatnya kasus kekerasan dan mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan.
Fraksi Golkar menyetujui kelima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. “Golkar berharap seluruh regulasi yang nantinya disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Annafiy.( Red)












