Fokus Dampak Layanan, Bojonegoro Ikuti Evaluasi Pemerintah Digital Bersama Kemenpan-Rb

admin
IMG 20260922 WA0009

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Jika sebelumnya evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) banyak menitikberatkan pada kesiapan kebijakan dan sistem, kini perhatian mulai diarahkan pada dampak layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Langkah tersebut terlihat dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/9/2026).

Kegiatan berlangsung dari Command Center, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Bojonegoro. Sejumlah perangkat daerah turut mengikuti proses evaluasi, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, BKPP, serta sejumlah undangan terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, evaluasi PEMDI memiliki cakupan yang cukup luas. Terdapat tujuh aspek dengan total 20 indikator yang menjadi dasar penilaian.

Ketujuh aspek tersebut meliputi Tata Kelola dan Manajemen dengan bobot 10 persen, Penyelenggara 10 persen, Data 15 persen, Keamanan Siber 15 persen, Teknologi Digital 10 persen, Keterpaduan Layanan Digital 15 persen, serta Kepuasan Pengguna Layanan Digital yang menjadi komponen dengan bobot terbesar, yakni 25 persen.

“Penilaian Pemerintah Digital saat ini berfokus dampak nyata bagi masyarakat. Pengukuran kematangan difokuskan pada kolaborasi antar instansi guna mewujudkan keterpaduan layanan digital. Serta mengukur sejauh mana masyarakat puas terhadap layanan yang diberikan,” ujar Edi.

Pada 2026, Pemkab Bojonegoro menetapkan target Indeks PEMDI sebesar 1,7 dengan kategori “Cukup”. Berdasarkan Penilaian Mandiri, daerah tersebut telah memperoleh nilai 1,97 dan masuk kategori “Cukup”. Sementara hasil Penilaian Dokumen oleh Tim Asesor tercatat 1,23, yang juga berada dalam kategori “Cukup”.

Perbedaan hasil penilaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemkab Bojonegoro untuk terus memperkuat kesiapan dan kematangan transformasi digital. Pembinaan secara intensif serta evaluasi berkala mulai dilakukan agar berbagai kekurangan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

Sejumlah langkah juga telah dijalankan sepanjang 2025 hingga 2026. Di antaranya melakukan reviu arsitektur dan peta rencana SPBE, menginventarisasi serta memonitor aplikasi yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga menginisiasi desain portal layanan terpadu.

Pemkab Bojonegoro juga mulai mendata berbagai aplikasi yang berpotensi diintegrasikan sehingga pertukaran dan pemanfaatan data antarinstansi dapat dilakukan secara lebih terpadu. Penguatan sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) turut menjadi perhatian.

Ke depan, transformasi digital Bojonegoro diarahkan pada lima pilar utama. Pertama, menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya. Kedua, membangun keterpaduan serta interoperabilitas data. Ketiga, meningkatkan kematangan digital dan tata kelola pemerintahan. Keempat, memperkuat keamanan siber sekaligus perlindungan data. Kelima, mendorong efisiensi kerja birokrasi.

Dengan arah tersebut, digitalisasi pemerintahan tidak hanya dipandang sebagai upaya memindahkan layanan konvensional ke platform elektronik. Pemkab Bojonegoro ingin memastikan teknologi yang dibangun dapat terhubung antarinstansi, mudah digunakan, aman, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan