BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital `IKD` guna memastikan penyaluran bantuan sosial `bansos` semakin tepat sasaran.
Langkah tersebut diperkuat melalui kegiatan Aktivasi IKD yang digelar di Pendopo Malowopati, Senin, 24/8/2026.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan diikuti para pendamping Program Keluarga Harapan `PKH` se-Kabupaten Bojonegoro.
Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap digitalisasi bantuan sosial Kementerian Sosial RI melalui aplikasi Perlindungan Sosial “PERLINSOS”.
Selain memperkenalkan pemanfaatan IKD, kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai registrasi dan verifikasi data secara digital.
Para pendamping PKH, TKSK, hingga calon agen PERLINSOS diharapkan mampu menjadi penghubung bagi masyarakat dalam mengakses layanan digital.
“Data kependudukan menjadi fondasi utama dalam menentukan ketepatan penerima berbagai program sosial pemerintah,” kata Nurul Azizah.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa keberadaan IKD memungkinkan proses pendataan kependudukan dilakukan lebih cepat dan dapat diperbarui secara real time.
“Digitalisasi bukan hanya perubahan cara kerja administrasi, tetapi juga bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika seorang warga mengurus Kartu Keluarga `KK` sekaligus mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga baru. Kondisi seperti itu membutuhkan pencatatan yang benar agar kategori dan status warga di dalam sistem sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana memotret dan memverifikasi status sosial ekonomi warga secara akurat,” tegas Nurul Azizah.
“Data yang akurat adalah kunci utama agar seluruh program dan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan intervensi sosial, bisa tepat sasaran,” tambahnya.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro mendorong agar proses pemutakhiran data tidak lagi berjalan lambat. Integrasi antara data kependudukan digital dan sistem perlindungan sosial diharapkan mampu memangkas proses administrasi.
Melalui aktivasi IKD ini, para pendamping sosial juga dipersiapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai mekanisme registrasi, standar pelayanan, hingga proses verifikasi dan autentikasi digital.
Mereka nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih mengalami kendala menggunakan layanan registrasi kependudukan secara digital.
Pemkab Bojonegoro berharap percepatan integrasi dan pemutakhiran data ini dapat meningkatkan akurasi penerima bansos sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelayanan sosial di daerah.(red)












