Dinperinaker Bojonegoro Buka Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Tahap II, Ada Bahasa Jepang Hingga Operator Forklift 

admin
IMG 20260820

BOJONEGORO – Kabar baik bagi warga Bojonegoro yang ingin meningkatkan keterampilan dan peluang kerja. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Dinperinaker Kabupaten Bojonegoro resmi membuka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Tahap II Tahun 2026.

Pendaftaran berlangsung selama 6 hari, mulai 19–24 Agustus 2026. Peserta dapat memilih pelatihan sesuai minat dan bidang kompetensi yang ingin dikembangkan.

Program ini bertujuan membantu calon tenaga kerja maupun pekerja aktif meningkatkan kemampuan profesional. Tak hanya pelatihan, peserta juga akan diarahkan mendapat sertifikasi kompetensi sebagai nilai tambah saat melamar kerja maupun pengembangan karier.

Ada 7 pilihan pelatihan yang ditawarkan pada tahap kedua ini:

1. Bahasa Jepang

2. Operator Scaffolding

3. Operator Forklift

4. Mechanical Electrical

5. Security Gada Pratama

6. Manajemen Keuangan Perusahaan

7.  Ahli K3 Umum

Beragam pilihan tersebut memberi kesempatan masyarakat memilih bidang sesuai kebutuhan industri dan rencana karier.

Kepala Dinperinaker Bojonegoro Mahmudi mengatakan pelatihan ini bagian dari upaya Pemkab meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.

“Masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Ia menyebut sertifikasi kompetensi dapat meningkatkan keterampilan, menunjang profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang.

Mahmudi mendorong warga yang memenuhi syarat segera mendaftar dan memilih program sesuai minat.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi: https://s.id/PERINAKERPELATIHAN2026

Peserta juga bisa memindai QR Code pada materi publikasi Dinperinaker.

Setelah pendaftaran tutup, peserta akan mengikuti tahapan seleksi pada 27 Agustus 2026.

Dinperinaker menghimbau masyarakat tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Dinperinaker Kabupaten Bojonegoro, Jalan Pattimura No. 24, atau melalui kanal informasi resmi Dinperinaker. (Red)

Tinggalkan Balasan