Bojonegoro, – Beredar rokok tanpa pita cukai di wilayah kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro diduga Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Mandul tak berdaya untuk memberantas para mafia Rokok tersebut. Rabu 28/5/25
Tumpulnya penindakan untuk para mafia rokok membuat pendapatan pajak kecolongan, pasalnya, peredaran rokok merk YS PRO MILD HITAM, bahkan masih banyak merk Rokok tanpa di lengkapi pita cukai beredar luas di wilayah kecamatan Kanor Bojonegoro Jawa Timur.
Ada dugaan tumpulnya pengawasan Bea Cukai Bojonegoro membuat mafia rokok ilegal tanpa ada rasa takut. Hal ini juga menjadi salah satu dorongan awak media melakukan investigasi dibeberapa warung pinggir jalan dan masyarakat yang membeli rokok ilegal tanpa pita cukai. Seperti merk YS PRO MILD HITAM, tepatnya di wilayah kecamatan Kanor.
Tak sampai di situ, awak media terus menelusuri informasi terkait keberadaan Rokok tanpa pita cukai salah satu warga di kedai kopi, berceloteh, “satu slop nya Rp.65.000 kalau per bungkusnya, Rp.10.000. ada juga yang harganya, Rp 13.000, Saya pesan sama teman. Katanya berasal dari desa di kecamatan Kanor. Ucapnya.
“Penjualan rokok tanpa pita cukai ada puluhan Merk yang sudah siap di edarkan tergantung pesanan.”Saut warga lain.
Lanjut warga, Mau gimana lagi, mau beli rokok yang enak juga mahal mas, ekonomi ya sulit perkerjaan juga susah, Tambahnya.
Di lain tempat Aktifis Senior Manan yang biasa di panggil mbh manan sekaligus ketua LSM PIPRB ( perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) menanggapi peredaran rokok tanpa ada pita cukai Seperti Rokok YS PRO MILD HITAM, Inikan rokok sudah beredar luas di wilayah Bojonegoro Jawa Timur tanpa ada pita cukai nya, Negara dirugikan karna diduga tidak membayar pajak ke negara. Kemana Bea cukai, masak tidak tahu.
Diduga Bea Cukai tutup mata ataupun kita menduga ada back up,” tutur Aktifis mbh manan.**
Penulis, 1 menit.












