Desa  

Pemdes Pejambon Bersama BPP Sumberrejo Gelar Sosialisasi E- RDKK Pada Petani 

admin
Img20250630103301 copy 1814x859

Bojonegoro, Kecamatan Sumberrejo – Pemerintah Desa ( Pemdes) Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sumberrejo menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tahun 2026 untuk pengadaan pupuk bersubsidi di Desa Pejambon.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petani dalam menyusun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi secara digital untuk tahun 2026, agar petani bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Sumberrejo, Kepala Desa Pejambon Abd Rokhman beserta Perangkat, Ketua Kelompok Tani, RT, RW, Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Pejambon.

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Pejambon Abd Rokhman memberikan penjelasan dan  pemahaman tentang pentingnya e-RDKK dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan pupuk bersubsidi.

Selain itu,  peserta juga diberikan arahan cara menyusun e-RDKK yang baik dan benar menggunakan sistem digital untuk perencanaan pengadaan pupuk bersubsidi tahun 2026 nanti para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhannya” Ucapnya pada hari Senin 30/6/2025.

“E- RDKK ini sangat penting untuk syarat mendapatkan pupuk subsidi di tahun 2026 nanti, sesuai data yang di ajukan .” Jelasnya.

E- RDKK adalah data yang di minta oleh pemerintah untuk kebutuhan pupuk subsidi di desa, khususnya desa Pejambon. Dan saya berharap bisa terlaksana dengan baik, jangan sampai ada petani di Desa Pejambon yang tidak masuk data. Jadi kelompok tani harus betul-betul teliti mana mana petani yang belum terdata, jadi agar semua biasa  mendapatkan pupuk subsidi di tahun 2026″ Pungkas kades Pejambon.

Balai penyuluhan pertanian (BPP ) Kecamatan Sumberrejo berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola kegiatan pertanian mereka melalui teknologi digital.

Sadi Kordinator BPP Kecamatan Sumberejo juga menyampaikan untuk harga pupuk subsidi sudah di tentukan oleh Pemerintah yaitu Urea sebesar, Rp 112,500/karung, dan NPK Rp 115 000 / karung untuk penebusan di masing masing kios” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk terkait tanam ke 3 bila petani membutuhkan pupuk subsidi itu boleh di ambilkan dari jatah pupuk di tahun 2026, tapi di tahun 2026 Nanti waktu tanam pertama tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi” terangnya.

Dengan adanya sosialisasi penyusunan e-RDKK ini, diharapkan para petani dan kelompok tani di Desa Pejambon dapat menyusun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi yang lebih akurat dan efisien untuk tahun 2026, sehingga pupuk subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. ( Red)

Tinggalkan Balasan