Bojonegoro – Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, baru-baru ini meraih penghargaan sebagai desa antikorupsi. Kepala Desa Sambiroto, Gunawan Wibisono SE, menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap kita tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sambiroto,” ujar Gunawan Wibisono SE, saat di jumpai awak media, Rabu, 9/12/2025.
Beliau menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa adalah kunci utama dalam mencegah praktik korupsi. “Kita harus selalu terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Selain itu, Gunawan Wibisono SE, juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan desa. “Kita akan terus mengadakan pelatihan dan pembinaan bagi perangkat desa agar semakin profesional dan kompeten dalam menjalankan tugas,” katanya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, desa akan semakin maju dan sejahtera. ( Sl /red )












