Ironi Sidak: Komisi D DPRD Bojonegoro Kritik Proyek Tanpa APD, Justru Anggotanya Abaikan Keselamatan Diri

admin
Img 20251104 112835 copy 800x375 768x360

BOJONEGORO, – Sebuah ironi terjadi saat Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sidak ke proyek pembangunan yang dikeluhkan warga karena minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja. Alih-alih memberikan contoh yang baik, sejumlah anggota Komisi D justru kedapatan tidak mengenakan APD yang memadai saat berada di lokasi proyek.selasa, 4 November 2025.

Foto yang memperlihatkan anggota Komisi D yang sidak di salah satu proyek drainase di kawanan perkotaan kabupaten Bojonegoro tanpa APD lengkap dengan cepat menyebar di media sosial dan jadi perbincangan publik.

Aksi ini sontak memicu kritik pedas dari berbagai pihak. Seperti aktivis muda Bojonegoro Bambang menilai, tindakan Komisi D tersebut sangat kontradiktif dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap pentingnya keselamatan kerja.” tegas Bambang.

Bambang menjelaskan, Meskipun tidak ada aturan eksplisit yang secara khusus menyebutkan bahwa anggota Komisi D DPRD wajib menggunakan APD saat sidak, prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berlaku, paling tidak komisi D bisa memberikan contoh dan memberikan edukasi yang baik seperti:

Etika dan Contoh Baik

Sebagai pejabat publik yang melakukan pengawasan terhadap proyek, anggota Komisi D seharusnya memberikan contoh yang baik dalam hal keselamatan kerja. Menggunakan APD saat berada di lokasi proyek menunjukkan bahwa mereka menghargai pentingnya K3 dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Potensi Bahaya di Lokasi Proyek

Lokasi proyek konstruksi atau proyek lainnya seringkali memiliki potensi bahaya, Seperti material jatuh, area becek atau licin, alat berat yang beroperasi, dan lainnya. Penggunaan APD seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan dapat melindungi anggota Komisi D dari potensi risiko tersebut.

Kredibilitas

Jika Komisi D melakukan sidak terkait K3 tetapi anggotanya sendiri tidak menggunakan APD, hal ini dapat mengurangi kredibilitas mereka di mata masyarakat dan para pekerja proyek.

“Seharusnya, komisi D sebagai lembaga yang menangani bidang pembangunan mestinya mereka memberikan contoh yang baik dalam hal keselamatan kerja.”

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada anggota dewan yang belum memiliki kesadaran penuh akan pentingnya keselamatan kerja dan etika sebagai pejabat publik. DPRD Bojonegoro dituntut untuk segera melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi tegas kepada anggota Komisi D yang terbukti melanggar aturan. Pungkasnya.

Sampai berita ini di publikasikan pihak  komisi D  maupun DPRD kabupaten Bojonegoro belum ada konfirmasi. ( Red )

Tinggalkan Balasan