BOJONEGORO,– Dua perangkat desa baru Desa Babad, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, resmi dilantik, dalam momentum tersebut kepala desa babat menekankan perangkat desa wajib memberikan pelayanan 24 kepada masyarakat. Kegiatan pengambilan sumpah jabatan tersebut diadakan di Balai Desa Babad pada hari Minggu (18/01/2026).
Acara yang dihadiri oleh Seluruh perangkat desa , BPD , RT / RW , tokoh Masyarakat , LINMAS dan FORPINCAM Kedungadem tersebut juga menjadi momentum bagi Kepala Desa (Kades) Babad untuk mengajak seluruh perangkat desa memberikan pelayanan yang optimal hingga bisa diakses masyarakat selama 24 jam.
Dua jabatan yang kosong dan kini di isi serta di lantik yaitu Kepala Dusun Boro dan Kepala Dusun Kali Tengah . Dua formasi tersebut telah kosong karena masing – masing telah Purna tugas sebagai Kepala Dusun, dari hasil penjaringan atau test Perangkat desa , Putra – Putri desa terbaik telah berhasil melampaui para pesaingnya .
Berikut perangkat yang di lantik :
1. Kepala Dusun Boro , Sariono
2. Kepala Dusun Kalitengah , Nur Iva Idayanti .
Dalam sambutannya Kepala desa Babad , H . Yarbo menuturkan bahwa menjadi perangkat desa adalah suatu amanah yang harus benar – benar di emban dengan baik .
Seorang Perangkat Desa adalah pelayan bagi Masyarakat , maka dari itu harus siap dalam menjalankan tugas selama 24 jam . Sebagai Kepala Dusun merupakan kepanjang tangan dari Kepala Desa di dusun tersebut , maka seyogyanya harus menguasai dalam situasi apapun dan di manapun di dusun tersebut .
Maka dengan di lantiknya Kepala Dusun ini , segala jenis kegiatan untuk menunjang pemerintahan desa baik dalam pembangunan maupun pelayanan bisa terakomodir dengan cepat tanpa ada kendala dan alasan . Semoga kedepan seluruh kegiatan desa untuk mewujudkan cita – cita Masyarakat menuju desa Babad yang Bahagia , Makmur dan Membanggakan bisa terwujud sesuai Jargon dari Pemkab Bojonegoro ”.












