Ragam  

Dinas PKPCK Kabupaten Bojonegoro Diduga Batalkan 47 Paket Drainase, Ada Apa ?

admin
Img 20251008 wa0049 copy 715x935

BOJONEGORO, – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro diduga membatalkan 47 paket tender drainase senilai Rp 45 miliar. Pembatalan ini dilakukan berdasarkan surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang sarana dan prasarana (sarpras). Rabu, 8 /10/2025.

Peserta tender menerima notifikasi pembatalan sekitar pukul 04.00 WIB sore, hal ini menimbulkan spekulasi tentang alasan di balik pembatalan paket. Belum ada pernyataan resmi dari Dinas terkait tentang alasan pembatalan tender.

Menurut sumber yang ikut proses lelang tender, menyampaikan, Iya mas,” Sebanyak 47 Paket Tender Drainase senilai 45 M pada Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Cipta karya Kab. Bojonegoro hari ini dibatalkan.

” Kami sendiri belum tahu apa alasannya, kami dapat info notifikasi inbox dari peserta tender sekira pukul 04.00 WIB sore, muncul notifikasi inbox yang sangat banyak yang berisi pemberian pembatalan tender atas dasar surat dari PPK bidang sarpras.” Ucapnya dengan nada kecewa.

Pembatalan tender ini memunculkan banyak perfection negatif di banyak kalangan kontraktor,  yang mengalami bayak kerugian, dan banyak dugaan, Hal ini disinyalir adanya dugaan praktek KKN, dimana jago jago atau penganten dari paket yang sudah terjual dan pihak yang sudah mendapat fee takut kalau paketnya di serang para rekanan yang ikut nekat tender.

Apakah Pembatalan ini juga termasuk dengan proyek-proyek sebelumnya yang mengalami masalah, seperti proyek pelindung tebing di Desa Lebaksari dan Tanggungan yang ambruk dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan pengawasan proyek dan sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak pihak pejabat pembuat komitmen ( PPK).

Sampai berita ini di publikasikan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang langkah selanjutnya terkait pembatalan tender ini. ( Red)

Tinggalkan Balasan