Bojonegoro, – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro sedang melaksanakan tiga agenda Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus, meliputi review RPJMDES 2025/2027, Sosialisasi Indeks Desa dan Sosialisasi koperasi merah putih.
Musdes ini menjadi forum partisipasi masyarakat untuk membahas dan menetapkan rencana kerja, anggaran, serta program-program penting yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa dan penyelarasan program program Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Pusat.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Kepohbaru, Perangkat Desa, BPD, LPMD,RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat,dan Karang Taruna dan Pengurus Bumdes.
Kepala Desa Kepoh, Muslikun, s.m, menjelaskan bahwa untuk kegiatan hari ini ada tiga agenda, RPJMDes, Kegiatan yang ke 2 Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dan Musyawarah Penetapan hasil Pendataan Indeks Desa.
Perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) mengacu pada dasar hukum kegiatan ini berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa , dinyatakan bahwa
“Kepala Desa Memegang Jabatan Selama 8 Tahun” terhitung sejak tanggal pelantikan .
Maka dari itu kepala desa harus melaksanakan perubahan RPJMDes untuk tambahan jabatan 2 tahun tersebut agar kegiatan pemerintahan di desa selama 2 tahun kedepan tidak cacat hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aspirasi saya dan bapak serta Ibu sekalian yang hadir di sini saya harapkan untuk sama- sama menyampaikan entah itu berbentuk pemberdayaan maupun fisik kepada tim RPJMDes yang nanti ia bentuk” tuturnya.
Masukan saya sebagai kepala desa ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan,
1. Non fisik atau pemberdayaan saya berkeinginan warga masyarakat desa Kepoh selain terampil dalam bidang UMKM juga dalam pengelolaan limbah sampah yang saat ini belum bisa di manfaatkan ,tujuan saya dari tangan warga masyarakat Desa Kepoh sampah yang organik bisa menjadi pupuk dan yang non organik bisa di buat kreasi yang lain jadi barang jadi (kipas dari plastik ,hiasan dinding dari plastik dll) sekaligus di bentuk bank sampah
2. Yang fisik masukan saya adalah menuntaskan drainase jalan poros dan lingkungan , rabat beton jalan poros dan lingkungan ,pembangunan pasar , pembangunan embung dan JUT itu prioritas untuk 2 tahun ke depan” tutupnya.
Berikut Tim RPJMDes Kepoh
– Ketua : Sekertaris desa
– Sekertaris : dari LPMD
– Anggota dari perwakilan :
1. Perangkat
2. RT
3. Tokoh masyarakat
4. Tokoh karangtaruna
5. Tokoh perempuan
6. Tokoh kesehatan
Semua terdiri dari 11 orang dalam tim.
Liputan, redaktur newssatumemit.my.id.












