Desa  

Perkuat Ekonomi, Pemdes Pejambon Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih 

admin
Img20250521102915 copy 1237x928

Bojonegoro, – Pemerintah Desa (Pemdes) Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan susunan pengurus dan  pengawasan Koperasi Desa Merah Putih Pejambon, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia dari desa.

Acara musyawarah desa khusus ( musdedsus) yang digelar di Aula Kantor Desa Pejambon ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Pejambon berserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, camat Sumberejo, Babinsa , TA Pendamping Desa kabupaten Bojonegoro, serta masyarakat Desa Pejambon, RT, RW, ketua Bumdes, karang taruna desa dan undangan yang antusias mengikuti proses pembentukan koperasi.

Melalui musyawarah tersebut, secara resmi terbentuk kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Pejambon, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas.

Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi. Selain itu, disepakati juga beberapa bidang usaha koperasi, yakni: toko sembako, klinik Desa, Apotik Desa, pergudangan, dan perencanaan pembangunan kantor koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

Dari hasil musyawarah khusus (musdedsus) koprasi desa merah putih desa Pejambon menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Pengawas :

– Ketua : Abd Rokhman/Kepala Desa

– Anggota : Muhammad Ali

– Anggota : Drs. Abdul Fattah

Pengurus :

– Ketua : Muhajir

– Wakil Ketua : Ery Fambudi

– Wakil Ketua : Ainul Mubin

– Sekretaris : Gayoe Angger Arofa

– Bendahara : Indah Aristya Ningrum.

Kepala Desa Pejambon Abd Rokhman dalam sambutannya mengatakan bahwa,Pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera.

Jadi koperasi desa merah putih ini yang di harapkan oleh pak presiden itu di semua usaha nantinya ada, banyak bidang usaha nanti yang bisa di lakukan di koperasi desa merah putih.” Tutur Kades .

Koperasi Desa merah putih ini azasnya adalah dari anggota untuk anggota, jadi berkembangnya sebuah koperasi itu dari pengurus juga. Makanya pengurus itu harus betul betul orang yang berkompeten dan berintegritas dan amana ( jujur).

Kepala Desa Pejambon menekankan terkait pengurusan dan pengawasan harus orang yang berkompeten dan amanah.

Penulis : newssatumemit.my.id.

Tinggalkan Balasan