BOJONEGORO – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bojonegoro pada hari Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut membahas persoalan klasik yang sering terjadi setiap tahun, yaitu penumpukan proses tender di pertengahan hingga akhir tahun anggaran. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan perlunya perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang lebih terstruktur agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.
“Idealnya proses tender sudah mulai berjalan pada April atau Mei. Namun dalam praktiknya, banyak kegiatan justru menumpuk pada bulan Juli hingga mendekati akhir tahun, yang berpotensi membuat serapan anggaran tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan harapan agar ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. “Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Imam.
Dalam rapat tersebut juga disinggung adanya kebijakan pengurangan anggaran sekitar 25 persen. Meski demikian, Komisi D tetap mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan program kerja yang sudah direncanakan.
Menurut Imam, pengurangan anggaran bukan alasan untuk melemahkan kinerja. Sebaliknya, OPD harus semakin cermat dalam perencanaan dan mempercepat proses administrasi, termasuk pengunggahan dokumen tender melalui sistem aplikasi pengadaan.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, serapan tetap harus maksimal. Kuncinya di percepatan administrasi dan koordinasi lintas OPD,” imbuhnya.
Komisi D juga menyatakan komitmen untuk mendorong koordinasi lebih intensif antar OPD agar tidak terjadi hambatan teknis yang menyebabkan lambatnya pelaksanaan kegiatan. DPRD siap membantu mengawal percepatan pengadaan agar kejadian keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro. “Jangan sampai kegiatan baru berjalan saat waktu sudah mepet. Kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah. ( Red )












