BOJONEGORO – Konsultan Pengawas CV, Secra, selaku penanggung jawab proyek rehabilitasi gedung Koramil Kanor, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait penggunaan pelengkap APD dan K-3 yang sudah sesuai prosedur. Hal tu hanya kesalahan individu.
” Untuk K-3 dan APD semua sudah di siapkan, untuk kemungkinan itu gak di pakai, Ya namanya juga pekerja mungkin ada yang kurang nyaman” ujar Candra konsultan pengawas CV, Secra, pada hari Jum’at, 26/9/2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai konsultan pengawas sudah menindaklanjuti dengan memberikan instruksi untuk selalu menggunakan APK dan APD, karena itu di wajibkan.
Ia juga menyampaikan kalau untuk seluruh tenaga kerja di proyek ini sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan” Pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, pelaksana lapangan juga menambahkan, untuk target pembangunan rehabilitasi kantor Koramil Kanor ini akan selesai di Akhir bulan sebelas. Semoga di berikan kelancaran tidak ada halangan yang tidak di inginkan. ( Red)












