Minim Rambu, Proyek Pelebaran Jalan Simogilis Widang Tuban Diduga Abaikan K- 3

admin
Img 20250825 wa0011 768x432

TUBAN,- Proyek pelebaran jalan di ruas Simogilis – Widang  Kabupaten Tuban dengan kembali menjadi sorotan publik, pasalnya, Proyek yang didanai Milyaran dari APBD kabupaten Tuban tahun 2025 ini sarat penyiasatan.

Selain itu, minimnya rambu lalu lintas yang dipasang membuat publik menilai proyek pelebaran jalan dikerjakan tanpa melihat dari juklak juknis yang sudah ditentukan oleh Dinas PU.

Proyek pelebaran jalan yang belum diketahui secara pasti dikerjakan oleh pihak rekanan mana , membuat publik geram, yang mana dilokasi juga tidak ada papan informasi proyek yang menunjukkan adanya keterbukaan informasi publik (KIP).

Terlebih, untuk pekerjaan pelebaran jalan untuk kedalaman yang dilakukan diduga masih jauh dari spesifikasi yang ditentukan, ini membuat publik menilai lemahnya pengawasan dari konsultan.

Meski sempat dilakukan Konfirmasi oleh wartawan melalui sambungan WA pribadinya pelaksana, pihaknya akan melakukan pemasangan rambu dan K-3, , namun hingga saat ini masih terlihat belum ada tanda – tanda terlihat dilokasi, Pada Minggu (24/8/25) .

Kelalaian pemasangan rambu lalu lintas pada proyek bisa menyebabkan pengguna jalan kecelakaan, dengan kondisi ini membuat publik menilai Dinas PU masih tutup mata dalam memberikan pengawasan.

Dengan adanya belum adanya pemasangan rambu lalu lintas pada proyek pelebaran jalan Simogilis Widang, Joko Selaku Pelaksana belum memberikan tanggapan meski sempat dilakukan Konfirmasi.

Aspek hukum bagi pelaksana tidak memasang atau menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek dapat berupa sanksi administrasi (teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin), denda administratif, dan pidana (penjara) jika ada korban jiwa atau kerugian besar. (*).

Tinggalkan Balasan