Wabup Nurul Azizah Gerakkan Pembuatan Sumur Resapan di Pemkab Bojonegoro, Dorong OPD dan Swasta Tiru

admin
IMG 20261010 WA0007

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong pengelolaan air hujan yang berkelanjutan melalui gerakan pembuatan sumur resapan dan lubang resapan biopori di lingkungan perkantoran.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pembuatan sumur resapan di lingkungan Pemkab dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (8/10/2026). Program ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan DLH sebelumnya.

Kegiatan terbaru dilaksanakan di lingkungan perkantoran Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/10/2026). Sebelumnya, pada Februari 2026, DLH Bojonegoro juga telah membuat lubang resapan biopori di kawasan Alun-Alun Bojonegoro.

Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi limpasan air hujan, terutama di kawasan dengan banyak permukaan kedap air, sekaligus menjadi contoh nyata bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun pihak swasta untuk menerapkan pengelolaan air hujan di area masing-masing.

“Aksi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD maupun pihak swasta dalam membuat sarana resapan air di halaman masing-masing,” kata Wabup Nurul Azizah.

Melalui gerakan tersebut, Pemkab Bojonegoro mendorong agar pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak. Setiap perkantoran dapat menyesuaikan bentuk sarana resapan dengan luas halaman, kondisi tanah, serta ketersediaan ruang terbuka.

Secara teknis, sumur resapan merupakan sarana untuk menampung sementara air hujan agar dapat meresap ke dalam tanah. Sementara lubang resapan biopori dibuat untuk membantu meningkatkan peresapan air dan dapat dimanfaatkan untuk pengolahan sampah organik melalui proses alami apabila dirancang sesuai fungsinya.

Keduanya dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan air hujan yang efektif.

Namun, Wabup Nurul mengingatkan agar pembangunan fasilitas resapan harus memperhatikan kaidah teknis. Keamanan konstruksi, kondisi geologi, kedalaman muka air tanah, serta jarak aman dari septic tank, fondasi bangunan, dan sumber air bersih wajib diperhatikan.

Pembuatan sumur resapan juga perlu dirancang sesuai kondisi setempat. Penggalian yang tidak aman, khususnya pada tanah labil, berisiko menyebabkan dinding lubang runtuh. Karena itu, perencanaan teknis dan pelaksanaan oleh tenaga yang kompeten sangat diperlukan.

Selain membangun fasilitas resapan, upaya lain yang dapat dilakukan meliputi menjaga saluran drainase tetap bersih, mempertahankan ruang terbuka hijau, menambah area yang memungkinkan air meresap, serta tidak membuang sampah ke saluran air.

Pemkab Bojonegoro berharap langkah yang dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan.

Dengan pengelolaan yang tepat dan dilakukan secara berkelanjutan, sarana resapan air diharapkan membantu mengurangi limpasan hujan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan