*Foto ilustrasi*
BOJONEGORO – Babak final turnamen sepak bola antardesa “tarkam” Putra Bangsa Cup II 2026 yang mempertemukan Karangdowo FC vs Sumberrejo FC menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Pertandingan dijadwalkan digelar pada Minggu, 23/8/2026, pukul ‘15.30 WIB` di Lapangan Condromowo, Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Selain gengsi dua tim terkuat, muncul dugaan bahwa hasil laga sudah diatur sebelumnya. Sejumlah warga meyakini Karangdowo FC telah ditetapkan sebagai juara sebelum peluit awal dibunyikan.
Dugaan tersebut semakin menguat dengan maraknya aktivitas yang diduga sebagai praktik taruhan. Di warung-warung kopi dan sekitar lokasi pertandingan, warga melihat adanya aktivitas yang mematok kemenangan tim Karangdowo.
“Semua orang sudah yakin Karangdowo yang menang. Bukan karena mainnya lebih bagus, tapi katanya hasilnya sudah diatur dari awal. Kalau begini, di mana sportivitas nya?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Praktik tersebut dinilai mencederai semangat olahraga yang seharusnya menjadi ajang pembinaan pemain dan hiburan masyarakat. Minimnya imbauan panitia mengenai larangan perjudian turut disorot warga.
Kekhawatiran masyarakat juga berakar dari insiden pada laga semifinal sebelumnya, antara Tunas Sakti Pejambon vs Karangdowo FC, yang berakhir ricuh dan dihentikan pada menit ke-15 akibat pemukulan pemain serta kepemimpinan wasit yang dinilai tidak profesional.
Sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari penyelenggara maupun dari ASKAB PSSI Bojonegoro.
Bahkan keberadaan teknologi VAR yang diklaim panitia pun dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Meski panitia telah memastikan final tetap berjalan sesuai jadwal, masyarakat mendesak panitia penyelenggara dan ASKAB PSSI Bojonegoro untuk turun tangan memastikan pertandingan berjalan bersih dari rekayasa dan praktik perjudian.
Warga berharap final tetap menjadi ajang pembuktian di lapangan, bukan sekadar skenario yang sudah tertulis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak terkait menanggapi dugaan tersebut.
“Seluruh dugaan di atas masih berupa informasi yang beredar di masyarakat dan belum terbukti secara sah. Diperlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak penyelenggara maupun aparat berwenang”. (Red)












