BOJONEGORO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro ini digelar dalam tiga sesi. Sesi pertama pada pukul 11.00 WIB beragendakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati, dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati tersebut dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rapat dihadiri Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Bojonegoro, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan di hadiri langsung oleh Kapolres Bojonegoro.
Bupati Wahono yang membacakan langsung nota penjelasan tersebut menegaskan bahwa penyampaian nota bukan sekadar formalitas prosedural.
“Melalui proses ini, kita berharap dapat menghadirkan APBD yang responsif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam nota tersebut, Pemkab Bojonegoro menetapkan sejumlah indikator makro daerah sebagai landasan penyusunan APBD 2027. Di antaranya, tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 4,66 persen dan tingkat kemiskinan diperkirakan sebesar 9,8 persen, dengan target pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang tetap terkendali.
Penyusunan APBD 2027 berpedoman pada delapan prioritas pembangunan daerah, yakni:
1 Pembangunan manusia,
2 Peningkatan layanan kesehatan,
3 Pengarusutamaan gender, pemenuhan hak, dan peningkatan kualitas keluarga,
4 Peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,
5 Pembangunan konektivitas dan tata ruang wilayah,
6 Pengembangan potensi ekonomi berkelanjutan,
7 Pembangunan ketahanan pangan dan perubahan iklim,
8 Pengembangan wisata serta prestasi olahraga dan pemuda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengakui adanya tantangan fiskal yang cukup berat pada penyusunan APBD 2027.
“Keterbatasan fiskal semakin terasa akibat penurunan pendapatan daerah dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih cermat menetapkan prioritas, mengoptimalkan sumber pendapatan, dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif serta tepat sasaran,” tegasnya.
Adapun gambaran umum RAPBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 adalah:
Pendapatan Daerah: Rp4.490.688.127.569
Belanja Daerah: Rp5.085.570.107.147
Defisit Anggaran: Rp594.881.979.600 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Bupati berharap RAPBD 2027 dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan DPRD agar program pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kita berupaya melanjutkan kerja nyata yang membawa manfaat bagi kemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Selanjutnya, nota penjelasan tersebut akan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027. (Red)












