Berita  

Bapemperda DPRD Bojonegoro Mulai Bahas Propemperda 2027, Sudiyono Tekankan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

admin
IMG 20261013 WA0007

BOJONEGORO, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Senin (12/10/2026).

Pembahasan ini menjadi tahap awal penentuan arah prioritas regulasi daerah yang akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, menegaskan penyusunan Propemperda tidak boleh sekadar mengejar target kuantitas agenda legislasi. Setiap raperda harus memiliki urgensi, landasan hukum yang kuat, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan Propemperda harus terencana dan berdasarkan skala prioritas. Regulasi yang dibahas perlu benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Bojonegoro, sehingga perda yang dihasilkan memberi manfaat nyata,” ujar Sudiyono.

Menurutnya, Bapemperda memiliki peran strategis memastikan penyusunan Propemperda berjalan sistematis, selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Ia menambahkan, perencanaan regulasi harus berorientasi pada penyelesaian persoalan riil di daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga percepatan pembangunan.

“Harapannya, perda yang masuk dalam Propemperda 2027 benar-benar memiliki urgensi dan dasar hukum yang jelas. Kami ingin proses pembentukan regulasi berjalan terarah, efektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Melalui perencanaan yang terukur, Propemperda 2027 diharapkan menjadi landasan pembentukan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kebutuhan publik di Kabupaten Bojonegoro.(Red)

Tinggalkan Balasan