Bojonegoro, -Pemerintah Desa ( Pemdes ) Kapas, Kecamatan Kapas , Kabupaten Bojonegoro sudah tiga kali melakukan pergantian Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) dalam waktu yang relatif singkat, tanpa adanya kepastian mengenai proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), hal ini dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan ketidakpastian bagi masyarakat setempat.
Ketidakjelasan ini dapat menyebabkan kekhawatiran masyarakat tentang stabilitas Pemerintahan Desa dan juga dapat mengganggu berbagai proses pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dari informasi yang di dapat pada tanggal 28/5/25 Pemerintah Desa (Pemdes) Kapas melalui Pemerintah Kecamatan Kapas telah melantik ( PJ ) Kades kapas yang baru atau yang ketiga kalinya yang saat ini di jabat oleh Mashadi.
” Ya mas hari ini ada giat pelantikan ( PJ ) Kades yang ketiga kalinya desa kapas,” ucap salah satu Perangkat Desa kapas melalui sambungan seluler pribadinya.
Ia juga menjelaskan, kalau ( PJ ) Kepala Desa Kapas yang pertama pensiun, yang Kedua pindah tugas dan hari ini yang ketiga kalinya.
Di singgung terkait kenapa tidak mengajukan pemilihan pergantian antara waktu (PAW) ke Pemerintah Daerah, Kalau soal itu sudah kami ajukan ke Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Sudah, tapi sampai dengan saat ini belum ada jawaban yang pasti dari Dinas PMD kabupaten Bojonegoro.
Harapannya, segera di isi melalui PAW, tapi ya kita sebagai Pemerintahan Desa hanya bisa ikut aja arahan dari pemkab ( pemerintah kabupaten Bojonegoro) saja. Bagaimana baiknya” Pungkasnya
Pelantikan ( PJ ) Kades Kapas di laksanakan di Balai Desa Kapas yang di hadiri oleh BPD, Perangkat Desa, forpincam Kapas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para undangan dan lembaga desa lainya, pelantikan ( PJ ) Kepala Desa kapas berjalan dengan lancar.**
Penulis: 1 menit.












