Desa  

Pejambon Bojonegoro Sosialisasikan Desa Anti Korupsi, Kades Abd Rokhman: Tutup Celah Korupsi dari Hulu

admin
IMG 20261014 WA0005

BOJONEGORO, – Pemerintah Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menggelar sosialisasi perluasan Desa Anti Korupsi di Balai Desa Pejambon, Rabu (14/10/2026).

Langkah ini ditempuh untuk mengejar pemenuhan indikator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjadi wakil resmi Kabupaten Bojonegoro di tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026.

Kepala Desa Pejambon, Abd Rokhman, menegaskan fokus gerakan ini adalah penguatan regulasi desa untuk memutus potensi penyelewengan sejak tingkat pelayanan paling bawah.

“Perluasan Desa Anti Korupsi ini bukan sekadar formalitas administrasi. Kami membangun sistem untuk menutup celah korupsi dari hulunya. Kuncinya ada pada Perkades Gratifikasi dan Konflik Kepentingan,” tegas Abd Rokhman di hadapan tokoh masyarakat.

Melalui Peraturan Desa (Perkades) yang baru, Pemdes Pejambon memberlakukan aturan ketat yang mengikat seluruh perangkat desa. Setiap pemberian dari warga atau pihak ketiga yang mengandung unsur balas jasa, mempercepat pelayanan, atau terkait jabatan, wajib ditolak dan dilaporkan.

Namun demikian, Abd Rokhman meluruskan agar warga tidak canggung dalam berinteraksi sosial. Sedekah, zakat, atau amal murni tanpa konflik kepentingan tetap diperbolehkan sesuai batas nilai yang ditetapkan KPK.

Selain gratifikasi, Perkades Konflik Kepentingan juga melarang perangkat desa mengambil keputusan strategis jika memiliki ikatan kekeluargaan atau kepentingan pribadi, terutama dalam pengelolaan proyek fisik dan pelayanan publik.

Sebagai bentuk keterbukaan, Pemdes Pejambon membuka tiga kanal pengaduan terintegrasi, yakni daring melalui website resmi desa, tatap muka langsung di meja aduan Balai Desa, dan surat fisik melalui kotak saran.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pemenuhan lima komponen penilaian Desa Anti Korupsi KPK, meliputi tata laksana, penguatan pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.(Red)

Tinggalkan Balasan