Berita  

DPRD Bojonegoro Gorkan Pembahasan 5 Raperda Penting, Fokus pada Tata Kelola Desa hingga Perlindungan Anak

IMG20260402105727 copy 1439x1080

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV terus mengakselerasi pembahasan sejumlah regulasi penting daerah. Hal ini terlihat dalam rapat kerja bersama Tim Eksekutif yang digelar pada Kamis (2/4/2026) pukul 09.30 WIB di ruang Komisi Gabungan DPRD Bojonegoro.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam merumuskan produk hukum daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.

Dalam forum itu, sedikitnya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas secara intensif. Raperda pertama terkait pencabutan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2010 tentang Desa, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi terbaru di tingkat nasional maupun dinamika pemerintahan desa saat ini.

Selanjutnya, pembahasan juga menyentuh Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Regulasi ini dinilai krusial untuk mendorong tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Tak kalah penting, DPRD bersama Tim Eksekutif juga mengkaji Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030. Raperda ini diharapkan menjadi pijakan utama dalam pengembangan sektor pariwisata yang terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing daerah.

Selain aspek ekonomi, perhatian serius juga diberikan pada isu sosial melalui pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan serta memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi kelompok rentan.

Raperda lainnya yang turut dibahas adalah tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh.

Seluruh anggota Pansus I hingga IV DPRD Bojonegoro hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran Tim Eksekutif. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, kritik, dan penyempurnaan terhadap masing-masing substansi Raperda.

Sinergi antara DPRD dan eksekutif ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro. (Red)

Tinggalkan Balasan