Desa  

Desa Wotan Bojonegoro Gelar Musdes Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa

admin
IMG 20260309 212531 copy 719x806

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Wotan, Moh Erwan Yulianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah adanya pemberhentian kepala desa sebelumnya. “Pemerintah Desa Wotan telah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” ujarnya.

Musdes ini bertujuan untuk membentuk panitia PAW yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu. Panitia kepala desa ini terdiri dari 4 perangkat dan 5 tokoh masyarakat.

Dengan sisa masa jabatan kepala desa yang masih tersisa sekitar 2 tahun 1 bulan, mekanisme pemilihan kepala desa PAW di Desa Wotan akan menggunakan sistem pemilihan melalui perwakilan kepala keluarga (KK). Erwan berharap panitia dapat bekerja secara profesional, netral, dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Camat Sumberrejo, Bayudono Margajelita, juga memberikan arahan kepada panitia agar segera menyusun program kerja dan tahapan pelaksanaan PAW, termasuk penyusunan anggaran. Proses pendaftaran bakal calon kepala desa nantinya akan dilaksanakan dalam tiga tahap.

Pemilihan kepala desa PAW ini diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif, sehingga terpilih kepala desa yang terbaik untuk Desa Wotan. (Red)

Tinggalkan Balasan