Proyek Bronjong di Desa Butoh Tak Bertuan, Publik Meradang Merasa Dikelabui

admin
Img 20251030 wa0088 copy 394x295

Bojonegoro, – Bojonegoro gempar! Sebuah proyek pembangunan tebing bronjong di aliran Sungai Pohwates, Desa Butoh, Kecamatan Sumberrejo, muncul bak hantu: tanpa papan nama, tanpa sosialisasi, dan tanpa ada satu pun dinas yang berani mengaku bertanggung jawab. Inikah wajah buram transparansi anggaran di Bojonegoro?

Proyek misterius ini jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Bagaimana mungkin proyek yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat bisa dikerjakan secara sembunyi-sembunyi? Ke mana perginya anggaran, siapa pelaksananya, dan apa urgensinya? Pertanyaan-pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban, menciptakan ruang subur bagi praktik korupsi dan nepotisme.

Menurut Kabid Dinas Sumber Daya Air kabupaten Bojonegoro saat di konfirmasi awak media melalui wa pribadinya pada tanggal, 30/10/2025, itu bukan di paket kami. Balasnya.

Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas, Dinas apa yang bertanggung jawab atas proyek Bronjong tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu dinas Badan penaggulangan bencana Daerah ( BPBD),” Kami hanya sebagai penampung aspirasi warga, yang melaksanakan itu dinas SDA mas, ucap salah satu pegawai BPBD Bojonegoro melalui sambungan Tlp pribadinya.

Img 20251030 wa0092 copy 427x320

Di tempat yang berbeda salah satu Perangkat Desa Butoh pun angkat bicara, mengaku tidak tahu menahu soal proyek siluman ini. Ironis! Pembangunan di wilayah mereka sendiri justru dilakukan tanpa koordinasi, tanpa permisi. Ini bukan hanya sekadar pelanggaran etika, tapi juga penghinaan terhadap otonomi desa. Warga pun meradang, merasa hak mereka untuk tahu diabaikan mentah-mentah. Jelasnya.

Kritik keras juga di sampaikan oleh aktivis masyarakat Bojonegoro, Bambang, yang menyebut kejadian ini sebagai tamparan keras bagi wajah pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia mendesak Bupati Bojonegoro untuk turun tangan, mengusut tuntas proyek siluman ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Jangan biarkan praktik-praktik kotor seperti ini terus menggerogoti anggaran daerah dan kepercayaan masyarakat!

Proyek bronjong siluman di Butoh ini adalah  alarm bagi kita semua. Jika dibiarkan, bukan  tidak mungkin akan muncul proyek-proyek siluman lainnya yang merugikan rakyat. Saatnya kita kawal anggaran daerah dengan ketat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat publik. Bojonegoro tidak boleh menjadi sarang korupsi! ( Red)

Tinggalkan Balasan