Berita  

Beredar Vidio Jasa Bayar Saat Melintas di Portal TBB, Publik Meminta Ditertibkan

admin
Img 20260222 wa0080

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memasang portal jalan di akses masuk Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB) untuk mengendalikan arus lalu lintas dan menjaga keamanan jalan. Namun, muncul kekhawatiran bahwa portal ini dapat membuka peluang pungutan liar (pungli) karena adanya sistem prabayar. Minggu,22/2/2026.

Dalam beredarnya video viral tersebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab meminta jasa pengaturan mobil mobil yang sedang lewat sebesar 5000 rupiah.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa portal ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengantisipasi kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Namun, beberapa warga dan sopir truk mengeluhkan adanya biaya yang harus dibayar untuk melewati portal tersebut.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya merasa ada yang tidak beres. Saya harus membayar Rp 5000 untuk melewati portal ini,” kata Suprianto, seorang sopir truk.

Img 20260222 213850 copy 719x805

Sejumlah kalangan aktivis publik menilai, jika benar terjadi pungutan tanpa regulasi resmi, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Selain mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, praktik semacam itu berpotensi melanggar hukum.

“Dinas terkait harus segera turun tangan. Periksa siapa yang menarik pungutan, apa dasar hukumnya, dan kemana uang itu disetorkan. Kalau tidak ada dasar hukum, harus dihentikan,” ujar Arif ketua FPPI ( forum Punawirawan Pejuang Indonesia).

Lanjut ketua FPPI, mendesak agar pemerintah daerah kabupaten Bojonegoro dan instansi teknis, baik di bidang perhubungan maupun pengelolaan infrastruktur, memberikan klarifikasi terbuka.

“Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam keresahan dan mencegah spekulasi yang berkembang di tengah publik. Ungkapnya.

Ia menambahkan, Pengawasan internal serta audit menyeluruh terhadap kebijakan portal permanen tersebut dinilai mendesak dilakukan. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum dan tidak membebani masyarakat kecil. Tanpa tindakan nyata, polemik ini dikhawatirkan akan semakin memperlebar jarak antara kebijakan dan rasa keadilan yang diharapkan warga.

Pemkab Bojonegoro diminta untuk menjelaskan kebijakan terkait biaya yang dikenakan untuk melewati portal dan memastikan bahwa tidak ada pungli yang terjadi. Warga dan sopir truk berharap agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan transparan dan adil. Pungkasnya. ( Red )

 

Tinggalkan Balasan