Polri  

Beginilah Alur Ketika Anda Akan Membayar Pajak Tahunan dan 5 Tahunan

admin
Img 20251112 wa0062 copy 1086x815

Bojonegoro – Beginilah alur saat masyarakat akan mengurus administrasi surat kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih di kantor Samsat Bojonegoro. Adapun layanan administrasi surat kendaraan di kantor Samsat adalah pembayaran pajak tahunan, pembayaran pajak 5 tahun, mutasi kendaraan keluar dari Samsat asal dan mutasi masuk atau sebagai lokasi Samsat tujuan.

Kanit Regident Polres Bojonegoro Very R Juniarto, S.Tr.K, M.Si. melalui media ini menerangkan bahwa seperti yang disampaikan oleh petugas Samsat Brigadir Windi Dwi Lutvitasari, SH kepada wajib pajak yang datang, adapun alur pembayaran pajak bermotor tahunan yaitu dimulai dengan wajib menuju loket pendaftaran dan pengesahan tahunan, kemudian serahkan ke petugas untuk mendapatkan stempel Pengesahan. Setelah itu pindah ke Loket Kasir dan serahkan berkas tersebut yang nantinya akan mendapatkan info terkait biaya pajak yang harus dibayar.

“Bayar sesuai dengan informasi yang diberikan dan wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran pajak STNK yang telah terbayar”, terang Kanit Regident, Selasa (12/11/2025) siang di ruang kerjanya

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahun wajib Pajak datang membawa kendaraan nya untuk dilakukan cek fisik ulang di Samsat Sesuai wilayah STNK nya. Setelah itu wajib pajak datang membawa hasil cek fisik dan identitas asli STNK dan BPKB ke loket formulir. Kemudian wajib pajak menuju loket BRI, setelah itu pindah ke loket kasir dan menyerahkan berkas tersebut dan nantinya akan mendapatkan info terkait biaya pnbp plat nomor dan stnk serta pajak yang harus dibayar.

“Kedua pembayaran pajak, wajib pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli. Sedangkan untuk pajak 5 tahun ditambah dengan cek fisik kendaraan dan surat kuasa jika diwakilkan”, ucap Kanit Regident.

Selain melakukan pembayaran secara offline dengan datang langsung ke Kantor Samsat, pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara online dengan mendownload aplikasi SIGNAL di play store dan app store. Kemudian ikuti saja sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam aplikasi tersebut. ( Red )

Tinggalkan Balasan